PKKS SMA TUNAS BARU CIPARAY 2023

SMATBCIPARAY. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat KCD VIII memiliki satu program tahunan rutin untuk menilai kinerja Kepala Sekolah. Kegiatan tersebut adalah Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS). PKKS bertujuan untuk menilai kinerja Kepala Sekolah dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

PKKS di SMA Tunas Baru Ciparay dilaksanakan pada hari Kamis, 23 Desember 2023 bertempat di Kampus Sekolah dengan tim penilai dua pengawas SMA: Dr Iis Suryani, S.Pd.,M.Pd., dan Imas Mulyati, S.Pd., M.Pd. berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat KCD VIII .

Pelaksanaan Kegiatan PKKS melalui pemeriksaan dokumen, observasi, kuesioner dan wawancara dengan warga sekolah baik guru, siswa, dan orang tua siswa dalam rangka verifikasi dan validasi terhadap data dan informasi melalui instrumen PKKS.

Komponen kompetensi PKKS yang dinilai meliputi pengembangan diri dan orang lain, kepemimpinan pembelajaran, kepemimpinan manajemen sekolah, dan kepemimpinan pengembangan sekolah. Keempat komponen tersebut masing-masing terbagi lagi dalam sub komponen penilaian.

Dalam mewujudkan program-program sekolah, dapat terealisasi dengan adanya kerjasama yang baik antara kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah dan seluruh warga sekolah yang memiliki komitmen pakta integritas bersama dalam memajukan sekolah.

Tim Asessor bekerja secara kolaboratif dan data nilai diinput ke dalam aplikasi. Setiap komponen kompetensi PKKS dinilai mendasar pada dokumen bukti fisik yang ada. Selanjutnya, dokumen hasil PKKS ditandatangani oleh pengawas penilai.

Ucapan terima kasih disampaikan oleh kepala sekolah, Atin Rostini, S.Pd. Kepada Allah swt yang memberikan kelancaran dan kemudahan juga kepada warga sekolah yaitu Guru beserta staf, siswa , orangtua dan warga sekitar sekolah, atas kerjasamanya sehingga pelaksanaan PKKS telah berjalan dengan lancar can sukses. Hasil PKKS dapat memberikan semangat kepada seluruh civitas akademika SMA Tunas Baru Ciparay agar lebih meningkatkan kompetensi serta pelayanan kepada peserta didik juga meningkatkan prestasi akademik dan non akademik demi arah kemajuan sekolah.